Setelah Diteliti, Ternyata “Daun Gandarusa” yang Biasa Digunakan Untuk Pagar Rumah Bisa Mencegah “Penyakit Berbahaya” Ini Lho!
Kirain cuma buat pagar doang, ternyata bisa untuk obat juga…
Selama ini, penderita HIV biasanya akan diberi obat berupa Anti Retroviral (ARV). Salah satu komponen dalam obat ini adalah azidothymidine (AZT).
Nah, sebuah penelitian terbaru menyebut tanaman gandarusa (Justicia gendarussa) punya zat yang diklaim bisa menghambat virus HIV. Bagaimanapun juga, tanaman ini bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia.
Ilmuwan Universitas Illinois di Chicago, Hong Kong Baptist University di Kowloon Tong, dan Akademi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Vietnam di Hanoi melakukan bioassay dan tes. Dari bioassay, ilmuwan menemukan adanya anti-HIV arylnaphthalene lignan glycoside dalam tanaman gandarusa, patentiflorin A.
Tim peneliti lantas melakukan dua tes yang disebut M Tropik dan T Tropik, tujuannya untuk mengetahui kemampuan penghambatan patentiflorin A.
M-Tropik mengacu kepada kemampuan virus HIV untuk menyerang makrofag, sementara T-tropik mengacu pada kemampuannya untuk menyerang sel T.
“Patentiflorin A mampu menghambat enzim reverse transcriptase lebih efektif daripada AZT, baik pada tahap awal infeksi HIV saat virus menyerang makrofag, maupun saat menyerang sel-T,” kata Lijun Rong dari University of Illinois yang melakukan riset.
Dari penelitian itu, Rong mengatakan bahwa patentiflorin A bisa menjadi alternatif baru pengobatan HIV.
“Patentiflorin A sebagai agen anti HIV bisa ditambahkan dalam rangkaian obat HIV saat ini untuk menghambat virus ataupun mencegah infeksi HIV,” kata Rong seperti dikutip Medical News Today, Juni lalu.
Rong dan tim juga telah berhasil mensintesis Patentiflorin A sehingga tak diperlukan pembuatan kebun untuk menanam gandarusa hanya untuk memanen senyawanya.
Penelitian ini telah diterbitkan di Journal of Natural Products.